Sabtu, 12 Agustus 2023

Hakekat Pendidikan dalam Al-Qur’an

 
Hakekat /nilai merupakan esensi yang melekat pada sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan manusia. Nilai bersifat praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara objektif didalam masyarakat. Nilai ini merupakan suatu realita yang sah sebagai suatu cita-cita yang benar dan berlawanan dengan cita-cita palsu yang bersifat khayal. Dari beberapa pengertian diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa pengertian pendidikan Islam adalah; proses transformasi dan internalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam pada peserta didik melalui penumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya untuk mencapai keseimbangan dan kesempurnaan hidup dalam segala aspeknya. 

Sehingga dapat dijabarkan pada enam pokok pikiran hakekat pendidikan Islam yaitu;

 1) Proses transformasi dan internalisasi, yaitu upaya pendidikan Islam harus dilakukan secara berangsur-angsur, berjenjang dan Istiqomah, penanaman nilai/ilmu, pengarahan, pengajaran dan pembimbingan kepada anak didik dilakukan secara terencana, sistematis dan terstruktur dengan menggunakan pola, pendekatan dan metode/sistem tertentu.

 2) Kecintaan kepada Ilmu pengetahuan, yaitu upaya yang diarahkan pada pemberian dan penghayatan, pengamalan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan yang berciri khas Islam, dengan disandarkan kepada peran dia sebagai khalifah fil ardhi dengan pola hubungan dengan Allah (hablum min Allah), sesama manusia (hablum min annas) dan hubungan dengan alam sekitas (hablum min al-alam).

 3) Nilai-nilai Islam, maksudnya adalah nilai-nilai yang terkandung dalam praktek pendidikan harus mengandung nilai Insaniah dan Ilahiyah. Yaitu: 

a) nilai yang bersumber dari sifat-sifat Allah sebanyak 99 yang tertuang dalam “al Asmaul Husna” yakni nama-nama yang indah yang sebenarnya karakter idealitas manusia yang selanjutnya disebut fitrah, inilah yang harus dikembangkan. 

b) Nilai yang bersumber dari hukum-hukum Allah, yang selanjutnya di dialogkan pada nilai insaniah. Nilai ini merupakan nilai yang terpancar dari daya cipta, rasa dan karsa manusia yang tumbuh sesuai dengan kebutuhan manusia.

 4) Pada diri peserta didik, maksudnya pendidikan ini diberikian kepada peserta didik yang mempunyai potensi-potensi rohani. Potensi ini memungkinkan manusia untuk dididik dan selanjutnya juga bisa mendidik. 

5) Melalui pertumbuhan dan pengembangan potensi fitrahnya, tugas pokok pendidikan Islam adalah menumbuhkan, mengembangkan, memelihara, dan menjaga potensi manusia, sehingga tercipta dan terbentuklah kualitas generasi Islam yang cerdas, kreatif dan produktif. 

6) Menciptakan keseimbangan dan kesempurnaan hidup, dengan kata lain ‘insan kamil’ yaitu manusia yang mampu mengoptimalkan potensinya dan mampu menyeimbangkan kebutuhan jasmani dan rohani, dunia dan akherat. Proses pendidikan yang telah dijalani menjadikan peserta didik bahagia dan sejahtera, berpredikat khalifah fil ardhi. Prinsip diatas adalah pikiran idealitas pendidikan Islam terutama di Indonesia, tetapi dalam mewujudkan cita-cita tersebut banyak sekali permasalah yang telah menghambat pencapaian cita-cita tersebut malah terkadang membelokkan tujuan utama dari pendidikan Islam. 

Problem pendidikan Islam harus menjadi tanggung jawab bersama baik dari pendidik, pemerintah, orang tua didik dan anak didik itu sendiri, jadi kesadaran dari semua pihak sangatlah diharapkan. Pengertian pendidikan secara luas adalah “segala sesuatu yang menyangkut proses perkembangan dan pengembangan manusia, yaitu upaya menanamkan dan mengembangkan nilainilai bagi anak didik sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan menjadi bagian dari kepribadian anak yang pada gilirannya ia menjadi orang pandai, baik, mampu hidup dan berguna bagi masyarakat” Sedangkan kaitannya dengan Islam, maka ada tiga istilah umum yang sering digunakan dalam pendidikan (Islam), yaitu: atTarbiyyah (pengetahuan tentang ar-Rabb), at-Ta’lim (ilmu teoritik, kreativitas, komitmen tinggi dalam mengembangkan ilmu, serta sikap hidup yang menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah), dan atTa’dib (integrasi ilmu dan amal).

 Mushtafa Al-Ghulayani berpendapat bahwa: pendidikan Islam adalah menanamkan akhlak yang mulia ke dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya dengan petunjuk dan nasihat, sehingga akhlak mereka menjadi salah satu kemampuan yang meresap dalam jiwanya dan mewujudkan keutamaan, kebaikan, dan cinta bekerja bagi kemanfaatan tanah air. Pendidikan Islam adalah usaha merubah tingkah laku individu didalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses pendidikan. 

Syekh A. Naquib al-Attas memberikan pengertian bahwa pendidikan Islam adalah “usaha yang dilakukan oleh pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempattempat yang benar dari segala sesuatu dari tatanan penciptaan, sehingga membimbing mereka ke arah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat didalam tatanan wujud dan kepribadian”. 

Adapun M. Yusuf Qardhawi sebagaimana dikutip oleh Prof. Dr. Abuddin Nata, MA. (2003:60) memberikan pengertian “pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatan, manis dan pahit.”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Strategi PRABOWO GEMOY terbukti berhasil ?

Generasi  Muda  yang  terkesan  sedikit  santai  tentusaja  enggan  untuk terlalu  memikirkan hal – hal yang cukup rumit. Tim Kampanye Prabo...