Sabtu, 09 Desember 2023

Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden? Kemuduran Demokrasi!

 


Ramai diperbincangkan mengenai Draf Rancangan Undang – Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengenai Gubernur Jakarta yang akan dipilih oleh Presiden. Hal ini tentu saja menjadi gejolak kontroversi mengingat selama ini Gubernur Jakarta dipilih melalui Pilkada dan Jakarta adalah kota yang memiliki indeks Demokrasi yang cukup tinggi.

Banyak Partai Politik yang  tidak mendukung Rancangan Undang Undang ini karena dinilai ini adalah sebuah kemunduran dalam Demokrasi. 

Pemilihan Gubernur Jakarta menjadi acuan Barometer Politik Nasional dan dianggap sebagai simbol Demokrasi. Dari Pemilihan Gubernur  Jakarta ini, melahirkan Tokoh Tokoh Politik Nasional yang sudah tidak diragukan lagi. Mulai dari Jokowi, Anies Baswedan, Ahok dan yang lainnya. Demokrasi Jakarta sudah cukup baik lalu mengapa harus dimatikan dengan wacana bahwa Gubernur Jakarta akan dipilih langsung oleh Presiden?

Pasal 10 Ayat 2 RUU DKJ berbunyi : “Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD”

Achmad Baidowi (Ketua Panitia Kerja DPR) memberikan penjelasannya dengan mengatakan  “Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi cari jalan tengah bahwa Gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD. Sehingga, usulan atau pendapat dari DPRD dan DPRD akan bersidang siapa nama  - nama yang akan diusulkan. Proses Demokrasinya disitu”

Memang Pemilihan secara tidak langsung juga merupakan suatu bentuk dari sebuah Demokrasi. Namun kenapa harus dilakukan Pemilihan tidak langsung dikota Jakarta yang memiliki indeks Demokrasi yang tinggi dengan alasan Jakarta menjadi Daerah otonom khusus? Bukankah ini sedikit ironi? Pemilihan langsung saja sering dipermainkan apalagi wacana dengan sebuah penunjukkan. Pemilihan secara tidak langsung akan membuat hak Konstitusional warga menjadi tidak berguna. Lalu untuk apa kita dahulu memperjuangkan Reformasi jika pada akhirnya tetap pada proses penujukkan? Kenapa kita harus kembali seperti tatanan masa lalu? Pilkada adalah suatu bentuk mekanisme Demokrasi dalam Politik.Wacana mengenai Penujukkan Gubernur Jakarta bukankah tidak menghargai Demokrasi yang sudah berlangsung selama 25 tahun?

Mahfud MD, Calon Presiden dari Ganjar Pranowo memberikan pendapatnya “Kalau saya tidak mempermasalahkan hal itu karena DPR sudah berdebat lama dengan pemerintah lalu kesimpulannya itu”

Ia memberikan gambaran pemikirannya bahwa mungkin saja DPR ingin agar Kekhususan Jakarta meski tidak menjadi Ibukota Negara seperti Kekhususan yang dimiliki Yogyakarta. 

Sementara ketua umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan instruksi untuk Fraksi NasDem menolak klausul Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ.

Kenapa Harus Memilih Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Kenapa Harus Memilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Kenapa Harus Memilih Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Dinasti politik, Bukan Masalah?

Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden? Kemuduran Demokrasi!

Alam Ganjar yang mencuri Perhatian

Pendukung Bobby All In Prabowo – Gibran

Sering Mangkir Debat, Elektabilitas Prabowo – Gibran tetap tinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Strategi PRABOWO GEMOY terbukti berhasil ?

Generasi  Muda  yang  terkesan  sedikit  santai  tentusaja  enggan  untuk terlalu  memikirkan hal – hal yang cukup rumit. Tim Kampanye Prabo...